Menurut FI.
IV, salep adalah sediaan setengah padat ditujukan untuk
pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Salep tidak boleh
berbau tengik. Kecuali dinyatakan lain kadar bahan obat dalam salep yang
mengandung obat keras atau narkotika adalah 10 %.
(a)
|
Unguenta :
|
adalah
salep yang mempunyai konsistensi seperti mentega, tidak mencair pada suhu
biasa tetapi mudah dioleskan tanpa memakai tenaga.
|
(b)
|
Cream :
|
adalah
salep yang banyak mengandung air, mudah diserap kulit. Suatu tipe yang dapat
dicuci dengan air.
|
(c)
|
Pasta :
|
adalah suatu salep yang mengandung lebih dari 50% zat
padat (serbuk). Suatu salep tebal karena merupakan penutup atau pelindung
bagian kulit yang diberi.
|
(d)
|
Cerata :
|
adalah
suatu salep berlemak yang mengandung persentase tinggi lilin (waxes),
sehingga konsistensinya lebih keras.
|
(e)
|
Gelones
Spumae : (Jelly)
|
.
adalah
suatu salep yang lebih halus. Umumnya cair dan mengandung sedikit atau tanpa
lilin digunakan terutama pada membran mukosa sebagai pelicin atau basis.
Biasanya terdiri dari campuran sederhana minyak dan lemak dengan titik lebur
yang rendah |












